Jumat, 31 Desember 2010

DO'A MOHON AMPUN SEGALA DOSA

DO’A MEMOHON SEGALA AMPUNAN
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى خَطِيئَتِى وَجَهْلِى وَإِسْرَافِى فِى أَمْرِى وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّى اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى جِدِّى وَهَزْلِى وَخَطَئِى وَعَمْدِى وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِى
(Ya Allah, ampunilah kesalahanku, kejahilanku, sikapku yang melampaui batas dalam urusanku dan segala hal yang Engkau lebih mengetahui hal itu dari diriku. Ya Allah, ampunilah aku, kesalahan yang kuperbuat tatkala serius maupun saat bercanda dan ampunilah pula kesalahanku saat aku tidak sengaja maupn sengaja, ampunilah segala kesalahan yang kulakukan)
(HR. Bukhari no. 6398 dan Muslim no. 2719)

Kamis, 04 November 2010

AMALAN DI HARI TASYRIQ

AMALAN DI HARI TASYRIQ
Muhammad Abduh Tuasikal Belajar Islam



Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti beliau hingga akhir zaman.

Alhamdulillah, saat ini kita menginjak 10 Dzulhijah, hari raya umat Islam dan besoknya kita pun akan menikmati hari-hari tasriq. Insya Allah dalam tulisan kali ini, kami berusaha menyajikan suatu pembahasan mengenai amalan-amalan di hari tasyriq. Semoga bermanfaat.

Hari ‘Ied Kaum Muslimin

Hari Arofah, hari Idul Adha dan hari Tasyriq termasuk hari ‘ied kaum muslimin. Disebutkan dalam hadits,

يَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ النَّحْرِ وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَهِىَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

“Hari Arofah, hari Idul Adha dan hari-hari Tasyriq adalah ‘ied kami -kaum muslimin-. Hari tersebut (Idul Adha dan hari Tasyriq) adalah hari menyantap makan dan minum.”[1]

Hari Idul Adha dan Hari Tasyriq, Hari Yang Paling Mulia

Mengenai keutamaan hari Idul Adha dan hari tasyriq (11, 12 dan 13 Dzulhijah) disebutkan dalam hadits yang dikeluarkan oleh Abu Daud,

إِنَّ أَعْظَمَ الأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ

“Sesungguhnya hari yang paling mulia di sisi Allah Tabaroka wa Ta’ala adalah hari Idul Adha dan yaumul qorr (hari tasyriq).”[2] Hari tasyriq disebut yaumul qorr karena pada saat itu orang yang berhaji berdiam di Mina. Hari tasyriq yang terbaik adalah hari tasyriq yang pertama, kemudian yang berikutnya dan berikutnya lagi.[3]

Hari Idul Adha dan Hari Tasyriq, Hari Bersenang-senang untuk Menyantap Makanan

Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa Idul Adha dan hari tasyriq adalah hari kaum muslimin untuk menikmati makanan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

“Hari-hari tasyriq adalah hari menikmati makanan dan minuman.”[4]

Dalam lafazh lainnya, beliau bersabda,

وَأَيَّامُ مِنًى أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

“Hari Mina (hari tasyriq) adalah hari menikmati makanan dan minuman.”[5]

Yang dimaksud dengan hari Mina di sini adalah ayyam ma’dudaat sebagaimana yang disebutkan dalam ayat,

وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ

“Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang.” (QS. Al Baqarah: 203) Yang dimaksud hari yang terbilang adalah hari-hari setelah hari Idul Adha (hari an nahr) yaitu hari-hari tasyriq. Inilah pendapat Ibnu ‘Umar dan pendapat kebanyakan ulama. Namun Ibnu ‘Abbas dan ‘Atho’ mengatakan bahwa hari yang terbilang di situ adalah empat hari yaitu hari Idul Adha dan tiga hari sesudahnya. Hari-hari tersebut disebut hari Tasyriq. Namun pendapat pertama yang menyatakan bahwa hari yang terbilang adalah tiga hari sesudah Idul Adha adalah pendapat yang lebih tepat.[6]

Hari Tasyriq, Hari Berdzikir

Sebagaimana disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 203 di atas (yang artinya), “Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang.” Ini menunjukkan adanya perintah berdzikir di hari-hari tasyriq.

Lalu apa saja dzikir yang dimaksudkan ketika itu? Beberapa dzikir yang diperintahkan oleh Allah di hari-hari tasyriq ada beberapa macam:

Pertama: berdzikir kepada Allah dengan bertakbir setelah selesai menunaikan shalat wajib. Ini disyariatkan hingga akhir hari tasyriq sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Hal ini juga diriwayatkan dari ‘Umar, ‘Ali dan Ibnu Abbas.

Kedua: membaca tasmiyah (bismillah) dan takbir ketika menyembelih qurban. Dan waktu menyembelih qurban adalah sampai akhir hari tasyriq (13 Dzulhijah) sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Pendapat ini juga menjadi pendapat Imam Asy Syafi’i dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad. Namun mayoritas sahabat berpendapat bahwa waktu menyembelih qurban hanya tiga hari yaitu hari Idul Adha dan dua hari tasyriq setelahnya (11 dan 12 Dzulhijah). Pendapat kedua ini adalah pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad, juga termasuk pendapat Imam Malik, Imam Abu Hanifah dan kebanyakan ulama.

Ketiga: berdzikir memuji Allah Ta’ala ketika makan dan minum. Yang disyari’atkan ketika memulai makan dan minum adalah membaca basmallah dan mengakhirinya dengan hamdalah.

Keempat: berdzikir dengan takbir ketika melempar jumroh di hari tasyriq. Dan amalan ini khusus untuk orang yang berhaji.

Kelima: Berdzikir pada Allah secara mutlak karena kita dianjurkan memperbanyak dzikir di hari-hari tasyriq. Sebagaimana ‘Umar ketika itu pernah berdzikir di Mina di kemahnya, lalu manusia mendengar. Mereka pun bertakbir dan Mina akhirnya penuh dengan takbir.[7]

Dianjurkan Memperbanyak Do’a Sapu Jagad

Allah Ta’ala berfirman,

فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia", dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: "Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka].” (QS. Al Baqarah: 200-201)

Dari ayat ini kebanyakan ulama salaf menganjurkan membaca do’a “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” di hari-hari tasyriq. Sebagaimana hal ini dikatakan oleh ‘Ikrimah dan ‘Atho’.

Do’a sapu jagad ini terkumpul di dalamnya seluruh kebaikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam paling sering membaca do’a sapu jagad ini. Anas bin Malik mengatakan,

كَانَ أَكْثَرُ دُعَاءِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - « اللَّهُمَّ رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً ، وَفِى الآخِرَةِ حَسَنَةً ، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ »

“Do’a yang paling banyak dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Allahumma Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” [Wahai Allah, Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka].”[8]

Di dalam do’a telah terkumpul kebaikan di dunia dan akhirat.

Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Kebaikan di dunia adalah ilmu dan ibadah. Kebaikan di akhirat adalah surga.” Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Kebaikan di dunia adalah ilmu dan rizki yang thoyib. Sedangkan kebaikan di akhirat adalah surga.”

Dan do’a juga termasuk dzikir, bahkan do’a termasuk dzikir yang paling utama.

Diriwayatkan dari Al Jashshosh, dari Kinanah Al Qurosy, dia mendengar Abu Musa Al Asy’ariy berkata ketika berkhutbah di hari An Nahr (Idul Adha), “Tiga hari setelah hari An Nahr (yaitu hari-hari tasyriq), itulah yang disebut oleh Allah dengan ayyam ma’dudat (hari yang terbilang). Do’a pada hari tersebut tidak akan tertolak (pasti terkabul), maka segeralah berdo’a dengan berharap pada-Nya.”[9]

Banyak Bersyukurlah pada Allah di Hari Tasyriq

Pada hari tasyriq terkumpullah berbagai macam nikmat badaniyah dengan makan dan minum, juga terdapat nikmat qolbiyah (nikmat hati) dengan berdzikir kepada Allah. Dan sebaik-baik hati adalah yang sering berdzikir dan bersyukur. Dengan demikian nikmat-nikmat tersebut akan menjadi sempurna.
Jika kita diberi taufik untuk mensyukuri nikmat, maka syukur yang baru itu sendiri adalah nikmat. Sehingga perintah syukur selamanya tidak akan usai.

Seorang penyair mengatakan:

Idza kana syukri ni’matallah ni’matan, ‘alayya lahu fi mitsliha yajibusy syukr

Jika mensyukuri nikmat Allah adalah nikmat, maka karena nikmat semisal inilah, kita wajib bersyukur pula.[10]

Makan dan Minum di Hari Tasyriq untuk Memperkuat Ibadah

Hari tasyriq disebut dengan hari makan dan minum, juga dzikir pada Allah. Hal ini pertanda bahwa makan dan minum di hari raya seperti ini dapat menolong kita untuk berdzikir dan melakukan ketaatan pada-Nya. Dengan inilah semakin sempurna rasa syukur terhadap nikmat dapat menolong dalam ketaatan pada Allah. Oleh karena itu, barangsiapa menggunakan nikmat Allah untuk bermaksiat, berarti dia telah kufur pada nikmat.

Maksiat inilah yang nantinya akan menghilangkan nikmat. Sedangkan bersyukur pada Allah itulah nanti yang akan menghilangkan bencana.[11]

Semoga kita dimudahkan untuk beramal sholeh dan selalu dimudahkan mendapat ilmu yang bermanfaat, juga semoga kita termasuk hamba Allah yang bersyukur atas segala nikmat.

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://rumaysho.com

Diselesaikan di Panggang-GK, pada yaumun nahr, 10 Dzulhijah 1430 H

Senin, 25 Oktober 2010

KURIKULUM BERBASIS AKHLAQUL KARIMAH

Kurikulum Berkarakter, Perlukah ?

Setelah KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran ), Kementerian Pendidikan Nasional menggagas ide baru dengan inovasinya yang bertajuk Kurikulum Berkarakter. Pengelontoran terobosan baru dalam dunia pendidikan ini dilandasi oleh keprihatinan pemerintah atas kenakalan remaja yang sudah sampai taraf mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, tingkat tawuran remaja ditahun 2010 ini meningkat dengan signifikan begitu juga kasus hamil diluar nikah yang dialami siswi SMA bahkan SMP.

Melihat fenomena buruk yang menimpa tunas-tunas bangsa tersebut, pemerintah merasa perlu untuk mengambil sebuah langkah praktis guna menghentikan atau minimal mengurangi lingkaran setan tersebut. dan tidak ada cara yang paling efektif (menurut pemerintah ) selain dengan pembekalan akhlak dan pekerti yang mulia. Oleh sebab itu pemerintah berkeinginan untuk menghidupkan kembali pelajaran budi pekerti yang dulu pernah ada di era 60 an, hanya saja tidak berwujud mata pelajaran secara terpisah namun melesap kesemua unsur mata pelajaran disekolah.

Semua guru diharapkan tidak hanya mentranformasikan ilmu yang dimilikinya namun juga membimbing dan mendidik akhlak anak didiknya dengan teladan dan contoh yang baik. Prof DR. Ramayulis menegaskan bahwa para guru adalah pewaris Nabi yang berperan untuk mengajarkan akhlakul karimah kepada manusia, sebagaimana amanat ini juga diemban oleh Nabi Muhammad saw seperti yang telah diakui oleh beliau sendiri,” Aku diutus untuk menyempurnakan akhlakul karimah.”

Oleh sebab itu mendidik akhlak mulia jauh lebih utama dibanding dengan membuat murid “pintar ” secara kognitif. Orientasi pendidikan yang selama ini dianut oleh pemerintah dalam menentukan tujuan pendidikan nasional selalu merujuk pada angka-angka, sementara aspek yang berhubungan dengan sikap afektif murid hanya dijadikan sebagai pelengkap bukan tujuan. Akibatnya adalah pendidikan di Indonesia hanya menghasilkan jago-jago mark up data, jago manipulasi dan korupsi. mungkin saja, sekali lagi MUNGKIN, kurikulum berkarakter yang dihembuskan oleh pemerintah merupakan bentuk ” taubatan Nashuha” dari pemerintah atas dosa-dosa masa lalunya dan sekaligus menjadi jawaban atas semua persoalan bangsa ini.

Hanya saja, berdasarkan pengalaman bentuk aturan sebagus apapun di negeri ini selalu berakhir dengan kegagalan. Entah apanya yang salah atau siapa yang keliru sehingga bangsa yang konon bermartabat ini menjadi bangsa yang “pecundang”.

Wallohu a’lam

Jumat, 22 Oktober 2010

Menjadi guru merdeka lahir dan batin

MENJADI GURU YANG MERDEKA, LAHIR DAN BATIN

Bagi orang yang mempunyai profesi sebagai pendidik, makna kemerdekaan bisa punya banyak dimensi. Dikarenakan tolak ukur arti sebuah kemerdekaan sebuah bangsa terkadang diukur dari keberhasilan dunia pendidikan baik secara mikro maupun makro. Tapi sebagai guru yang mengajar di kelas hal-hal yang mikro bisa jadi lebih menjadi fokus. Artinya arti kemerdekaan hanya terasa apabila sebagai guru kita sudah mengembalikan fokus dan perhatian kembali ke kelas, tempat dimana semua perencanaan dijalankan demi bangsa dan demi siswa.
Untuk saya, sebagai seseorang yang juga mengajar di kelas, arti kemerdekaan kira-kira seperti ini;
1.       Merdeka dalam berkomunikasi,
saat mengajar dikelas, terbebas dari panggilan telepon atau sms.
bebas menjawab dan merespon langsung semua keluhan orang tua. Terkadang saat orang tua bertanya mengenai sesuatu hal yang guru tidak ketahui, guru hanya menjanjikan saja untuk menelepon atau merespon balik. Jadilah guru yang merdeka, respon semua pertanyaan dan keingin tahuan orang tua siswa dengan segala modal komunikasi dari telepon sampai email.
Lakukan komunikasi dengan siswa kapan saja dengan cara apa saja. dari lewat sms sampai facebook, dari facebook sampai twitter. Berikan siswa link ke artikel yang menarik di internet. Jadilah guru yang selalu terbuka dalam komunikasi dan menjadi contoh dalam penggunaan teknologi komunikasi untuk tujuan positip.
`Buat blog dan twitter, jadilah semua orang terhubung dan tahu apa yang sedang anda lakukan.
2.       `Merdeka saat berada dan mengajar di kelas,
Merdeka dari perilaku siswa yang tidak sepatutnya. Buatlah kesepakatan sekaligus konsekuensi dengan seluruh siswa di kelas.
Buatlah daftar rutinitas serta prosedur yang anda inginkan siswa ketahui dikelas. Bagilah rutinitas dan prosedur dalam tiga bagian; saat memulai kelas, di tengah-tengah pembelajaran, sampai saat mengakhiri kelas.
Punya banyak strategi dalam mendiamkan siswa, mengatur peralatan yang siswa butuhkan, bisa membuat siswa mengatur suara atau alur pertanyaan atau alur sirkulasi pergerakan siswa secara fisik  dikelas.
Jika anda asal mengajar siswa alias hanya sekedar memberikan pengetahuan sebanyak-banyaknya maka siap-siap untuk tidak jadi guru yang merdeka. Di karenakan pulang mengajar pasti badan anda lelah dan merasa tidak tahu apa yang ingin dilakukan ketika akan masuk dan memulai kelas.
3.       Merdeka dalam bersilaturahmi dengan siapa saja,
pernah dengar istilah ‘jaim’ atau jaga image? sebagai guru kadang hal itu diperlukan. Bayangkan jika sebagai guru kita tidak jaim maka yang terjadi akan ada percampuran antara masalah pribadi kita dengan masalah di sekolah. Anda bisa mulai dari hal yang kecil misalnya tidak sembarang memberikan nomor telepon kepada orang tua siswa atau siswa, bila tidak ada kaitannya dengan hal yang penting, apalagi memberikan nomor telepon rekan guru dan orang tua kepada pihak ketiga.
merdeka dalam berkomunikasi dengan siapa saja,  lakukan hal yang sederhana tapi dalam artinya, misalnya mengingat nama dan menatap lawan bicara, senyum, bertanya kabar dan memberi salam, tidak merasa benar sendiri saat berbicara, berpakaian rapi dan bersih, tidak pelit berbagi pengetahuan dengan siapa saja apalagi dengan guru yang baru.
4.       `Merdeka dalam mengatur diri sendiri.
Merdeka untuk datang ke sekolah lebih pagi demi mempersiapkan pembelajaran dikelas.
`Merdeka untuk mengatur jenis olah raga yang diikuti, merdeka untuk katakan tidak pada rokok dan kurangi kafein.
Merdeka untuk mengenyampingkan pertemanan antar guru atau kegiatan sosial lain jika harus berkonsentrasi pada keluarga dekat.
5.       Merdeka untuk mempersiapkan pembelajaran di kelas
Buku paket hanyalah pelengkap dan mewarnai pembelajaran anda di kelas. Lalu apa yang utama? yang utama adalah apa yang menurut anda penting bagi siswa di kelas, karena anda yang tahu latar belakang kelas sosial apa mereka, dimana mereka tinggal sampai tantangan apa yang akan mereka hadapi di masa depan.
merdeka untuk menjadikan semua hal menjadi bahan pembelajaran. Dari barang bekas sampai majalah bekas, dari sesama rekan guru sampai orang tua siswa , dari buku sampai internet, dari buku teks terbitan penerbit B sampai buku teks terbitan penerbit C.
merdeka untuk menjelaskan kepada siapa saja mengenai hal apa yang anda lakukan di kelas. Kepada klien anda (orang tua siswa) kepada  kepala sekolah atau kepada guru baru yang ingin tahu dan mau belajar.
Hal diatas sepertinya nikmat betul jika kita bisa melaksanakannya dan jadilah guru yang merdeka,  lahir dan batin.

Kamis, 21 Oktober 2010

UN akan tetap dijalankan

Ujian Nasional Akan Tetap Dijalankan
17 Oktober 2010 | Laporan oleh ahmad_dj



Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan kepada Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), untuk mengevaluasi Ujian Nasional (UN) 2010. Menindaklanjuti instruksi tersebut Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, telah melaksanakan berbagai analisis dan langkah konkret yang dianggap perlu.


"Sudah dilakukan beberapa analisa terhadap posisi UN baik dari sisi kedudukan hukum, landasan filosofis, landasan pedagogis, juga berbagai data-data empiris tentang apa yang dilakukan negara-negara disekitar kita dan di dunia dengan mengambil data-data UNESCO, dan atase pendidikan dan kebudayaan kita di 14 negara," kata Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal saat rapat dengan Komisi X DPR RI, Komite Sekolah, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), dan perwakilan perguruan tinggi , di Hotel Nikko Jakarta, Jumat (15/10).


Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, baik Komisi X DPR RI, BSNP, Komite Sekolah, dan Perguruan Tinggi, menganggap UN masih perlu dilakukan, sampai ditemukan formula baru untuk mengevaluasi pembelajaran. Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia Kerja Komisi X DPR RI Ruli Choirul Azwar melemparkan tiga opsi pelaksanaan UN kepada forum.


Opsi yang pertama, UN jalan terus,dan dianggap tidak ada masalah dalam penyelenggaraannya. Namun jika hal tersebut yang dilakukan, maka UN akan tetap menjadi kontroversi, sepanjang mutu pendidikan belum seragam, dan pelaksanaannya yang serentak itu belum menjamin adanya pengawasan yang baik dan tidak menimbulkan kecurangan.


Opsi yang kedua, UN bisa berjalan seperti sekarang, dengan syarat penyempurnaan terhadap beberapa hal yang mampu mengatasi faktor ketidakadilan akibat standar mutu pendidikan yang beragam. "Bagaimana formulanya kita cari nanti, begitu juga faktor penyelenggaraan yang menimbulkan kecurangan, akan menyempurnakan kebijakan-kebijakan UN ini," kata Ruli.


Kelemahannya, menurut Ruli, memang sulit mencari solusi atau formula yang bisa mengatasi masalah UN sebagai penentu kelulusan. Atau, bagaimana mencari model pengawasan yang efektif, apa penyelenggaraan yang bisa di ubah, atau apakah pengawasannya bisa dilakukan melibatkan unsur independen.


Opsi yang ketiga, UN dapat dilanjutkan, tetapi hanya untuk pemetaan standar mutu pendidikan. Bukan sebagai penentu kelulusan. Namun jika UN hanya dilakukan sebagai cara untuk memetakan standar mutu pendidikan, menurut Rektor Universitas Negeri Medan Syawal Gultom, hanya akan menghabiskan uang negara saja.


Karena menurutnya, tidak akan ada semangat juang siswa dan guru dalam menghadapi UN. Syawal mengatakan, saat ini semua pihak harus berjuang untuk melaksanakan UN yang kredibel, dan bukan lagi mempertanyakan UN berlawanan dengan UU atau tidak. "Tidak mungkin UN itu bertentangan dengan hakikat pendidikan, UU yang ada. Kalau ada, itu pelaksanaannya yang tidak sempurna ," kata Syawal.


Berbicara mengenai UN, sebagai representasi yang bersentuhan langsung ke pemangku kepentingan sekolah, wakil dari Komite Sekolah Bambang Sutomo mengatakan, dinamika semangat belajar meningkat signifikan. Memang baru menonjol pada kelas-kelas akhir, karena kelas akhir fokus pada menghadapi UN. "Ini hal yang positif, untuk konsentrasi proses peningkatan semangat itu, kami dihadapkan pada permintaan siswa itu sendiri untuk membentuk kelompok belajar," kata Bambang. Dampak positif yang lain dengan adanya UN adalah orang tua dituntut memberi perhatian.


Bambang akan tetap mendukung pelaksanaan UN, karena masih menjadi sarana evaluasi. "Jadi sebelum ada metode evaluasi yang lebih baik, kenapa kita harus meniadakan UN. Dan kami siap mengawal berjalannya UN," kata Bambang.


Kurikulum satuan pendidikan yang dikembangkan di Indonesia sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19. UU tersebut memuat standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sehingga, kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pada dasarnya merupakan kurikulum berbasis kompetensi. Oleh karena itu, assessment/penilaian berfungsi untuk mengetahui standar kompetensi mana yang dimiliki oleh peserta didik atau yang belum dimiliki.


Ketua BSNP Djemari Mardapi mengatakan, informasi mencapai standar kompetensi diperoleh melalui pengukuran/pengujian. Pengukuran/pengujian informasi diperoleh dengan melalui tes/ujian. Ada ujian sekolah, ada UN. Sedangkan akuntabilitas sekolah bisa dilihat dari kompetensi yang dimiliki peserta didik, apa betul sekolah itu sudah melakukan fungsinya dalam melakukan proses pembelajaran. Kemudian, akuntabilitas kompetensi yang dimiliki peserta didik dalam pelajaran tertentu, pendidik juga bertanggung jawab. "Oleh karena itu perlu penilaian yang sistematis mengikuti prosedur yang baku. Kemudian assessment yang kita harapkan menggunakan aturan acuan kriteria, karena kurikulumnya berbasis kompetensi," kata Djemari.


Djemari menambahkan, standar nasional pendidikan merupakan kompetensi minimal yang harus dimiliki peserta didik. Pengujian dilakukan untuk mengetahui tingkat kompetensi peserta didik, apa betul sudah mencapai kompetensi minimal itu. Jika belum, lakukan program perbaikan. Ini prinsip dari kurikulum berbasis kompetensi.

Selasa, 19 Oktober 2010

SOAL-SOAL OLIMPIADE MATEMATIKA

1. Terdapat 7 orang (namakan A, B, C, D, E , F dan G) yang berdiri membentuk lingkaran. Mereka bermain bola dengan aturan, lemparan pertama dari A menuju D, lemparan kedua dari D menuju G, lemparan ketiga dari G menuju C dan seterusnya. Pada lemparan keberapa pemain A menerima bola lagi untuk pertama kalinya?

2. Pak Akhnaf mempunyai sebuah taman berbentuk seperti tampak pada gambar di bawah. Di sekeliling taman dipasangi paving block berbentuk persegi. Jika luas keseluruhan paving block 60m2, berapakah luas taman Pak Akhnaf?









3. There are 30 multiple choice questions in a test. Four marks are awarded for each question answered correctly and 1 marks deducted for each question answered incorrectly. No marks are awarded or deducted for each question left unanswered. If pupil scores 88 mark in the test, what is the greatest possible number of questions be answered correctly?

4. Bilangan asli disusun ke dalam 4 kolom (kolom A, B, C dan D) sesuai dengan pola berikut.







Terletak pada kolom apakah bilangan 2008?


5. Perhatikan gambar berikut ini.






6. Pak Akhmad membaca buku dari halaman 26 sampai 178. Dari bilangan 26 sampai dengan 178, berapa banyak bilangan yang habis dibagi 3?

7. Berapa banyak angka nol pada bilangan 450 x 5150 x 2200.

8. A bag contains 80 balls, 30 of them are red, 20 are green, 15 are yellow and the rest are either black or white. What is the smallest number of balls you must take from the bag to make sure that you have at least 15 balls of the same colour?


9.







10. Untuk keperluan suatu pesta, seseorang membeli jeruk dan apel yang sama banyak. Setiap satu bungkus apel berisi 3 buah dijual seharga Rp4.000,00 dan setiap satu bungkus jeruk berisi 4 buah dijual seharga Rp3.000,00. Untuk keperluan tersebut dia membayar pembelian apel Rp21.000,00 lebih banyak dari pada pembelian jeruk. Tentukan berapa harga pembelian keseluruhan.

11. Pak Amin mempunyai 6 buah pulpen yang berbeda. Setiap hari kerja, Pak Amin membawa 2 buah pulpen untuk dibawa ke kantor. Apabila Pak Amin menginginkan setiap hari membawa pasangan pulpen yang berbeda, setelah berapa hari Pak Amin membawa pasangan yang terakhir?

12. Jumlah dari 4 bilangan asli A,B,C dan D adalah 225. Diketahui AX4=BX3=CX2=D. Tentukan keempat bilangan tersebut.

13. Amir dan Budi mengerjakan suatu tes berbentuk pilihan ganda. Keduanya menjawab semua pertanyaan. Amir menjawab dari total pertanyaan dengan benar, sedangkan Budi menjawab dengan salah 5 pertanyaan. Apabila jawaban kedua orang tersebut digabungkan, maka keduanya menjawab dengan benar dari total pertanyaan. Tentukan selisih terkeci jawaban yang benar antara kedua orang tersebut.


14. Jika Amir dan Budi bekeja bersama maka suatu pekerjaan dapat diselesaikan selama 10 hari. Apabila Budi dan Cecep bekerja sama maka pekerjaan tersebut dapat diselesaikan dalam 15 hari, sedangkan apabila dikerjakan Amir dan Cecep maka pekerjaan akan selesai dalam 12 hari. Berapa hari yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut apabila ketiganya mengerjakan bersama-sama?
15. Let N be an even number. If the sum of the digits of N is 50, find the smallest possible value of N.
16. What is the missing number?
.
Tentukan nilai dari .

A clock is set correct at 10 a.m. Since then, for every minute that passes, it loses 5 seconds. What the actual time when the clock shows 9 p.m. that day?

FPB dari m dan n adalah 6 dan KPK dari m dan n adalah 210. tentukan Nilai terkecil dari m+n.
Point A, B, C and D lie on a straight line. A is not between B and C. D is midpoint of BC. The distance from A to D is 20cm. The distance from A to C is 12cm. What is the distance from A to B?

17. Perhatikan pola bilangan berikut.




Tentukan nilai n.
18. Dari jajargenjang pada gambar di bawah ini diketahui AB=4cm dan AD=10cm. Hitunglah panjang AC!







19. What fraction of this rectangle is shaded?



Jumlah dari 4 bilangan asli A,B,C dan D adalah 450. Diketahui A=BX2=CX3=DX4. Tentukan keempat bilangan tersebut.
Pak Budi mempunyai 3 sepatu dan 6 dasi untuk dipakai bekerja. Pak Budi ingin memasangkan semua sepatu dan dasi pada saat berangkat bekerja. Setiap hari Pak Budi menggunakan pasangan sepatu dan dasi yang berbeda. Jika setiap minggunya Pak Budi bekerja hari Senin sampai dengan Jum’at dan pasangan pertama dipakai mulai hari Senin, pada hari apakah Pak Budi menggunakan pasangan yang terakhir?
20. Luas permukaan suatu balok tampak seperti pada gambar. Tentukan volum balok.







Pak Abun menjual dua buah rumah yang masing-masing harganya Rp52.000.000,00. Ia memperoleh keuntungan 30% dari rumah pertama, tetapi menderita kerugian 20% dari rumah kedua. Ternyata secara keseluruhan Pak Abun mengalami kerugian. Berapa rupiahkah kerugiannya?
Ada enam pemain yang biasa bermain ganda di sebuah perkumpulan bulu tangkis, yaitu Ahmad, Tatang, Didi, Wono, Roberd, dan Sisworo. Ada berapa pasangan berbeda yang bisa dibentuk dari keenam pemain tersebut?
Pukul 08.15 Aminah bersepeda dari P menuju Q dengan kecepatan 16km/jam. Tiga perempat jam kemudian Abdullah menyusul bersepeda dengan kecepatan 20km/jam. Pukul berapakah Aminah tersusul oleh Abdullah?
Sekelompok siswa akan menggunakan sejumlah komputer. Jika setiap komputer digunakan oleh dua orang, ada tujuh siswa yang tidak mendapat komputer. Sebaliknya, jika setiap komputer digunakan oleh tiga orang, ada dua komputer yang tidak terpakai. Berapa banyak siswa yang akan menggunakan komputer tersebut?
Diketahui 2M.5N = 128.000.000. Tentukan M+N.

Senin, 18 Oktober 2010

FIQIH PEMULA

Fiqih Level -1
﴿ مقرر الفقه - المستوى الأول﴾







Disusun Oleh : Divisi Dakwah Kantor Dakwah Rabwah
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad








2010 - 1431








﴿ مقرر الفقه - المستوى الأول﴾
« باللغة الإندونيسية »



إعداد: قسم الدعوة بمكتب الدعوة وتوعية الجاليات بالربوة
مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو










2010 - 1431









Keutamaan Ilmu

 يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ  سورة المجادلة : 11
Allah mengangkat orang-orang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu dengan beberapa derajat (Al Mujadilah:11)

 وَقُل رَّبِّ زِدْنِي عِلْمًا  سورة طـه :114
Dan katakanlah: Ya Rabku tambahkanlah kepadaku ilmu (Toha:114)

[ عن أبي هريرة  قال : قال رسول الله  : من سلك طريقاً يَلْتَمسُ فِيهِ علماً سهلَ الله لهُ بهِ طريقاً إلى الجنَّةِ ] رواه مسلم

Dari Abu Hurairah semoga Allah meridhoinya berkata: Bersabda Rasulullah : barangsiapa menempuh suatu jalan dalam rangka mencari ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju jannah (HR Muslim)


















Definisi Fikih

الفقه لغة : الفهم العميق .
Secara bahasa: pemahaman yang dalam
اصطلاحاً : العلم بالأحكام الشرعية العملية من أدلتها التفصيلية .
Secara istilah: ilmu tantang hukum-hukum perbuatan menurut syari’at berdasarkan dalil-dalilnya terperinci

Cakupan Fiqih
Fikih mencakup;
-Hubungan seorang muslim dengan Robnya : (hukum-hukum ibadah)
-Hubungan seorang muslim dengan masyarakatnya : (hukum-hukum muamalah)
Berdasarkan pengertian ini jelaslah bahwa fikih merupakan manajemen ruh dan social sekaligus. Sebab syariat Islam datang sebagai pengatur perkara-perkara agama dan dunia. Namun demikian haruslah dibedakan antara fikih dengan syariat. Karena syariat merupakan nash-nash wahyu dari Al-Qur’an dan As -Sunnah. Oleh karenanya ia merupakan nash-nash yang disucikan (sakral) dan terjaga. Adapun fikih adalah pekerjaan para ahli fikih (fuqoha) dalam memahami syariat dan menerapkan nash-nashnya dimana pemahaman seorang ahli fikih bisa berbeda dengan ahli fikih yang lain. Dari sini terkadang muncul perbedaan fikih antara para ulama fikih apalagi dalam cabang-cabang agama.


Sumber-sumber tasyri’
1. Al-Qur’an Al-Karim
2. Sunnah Nabi
3. Ijma’ (Consensus ulama’)
4. Qiyas

Awal mula munculnya ijtihad.

Telah terjadi beberapa peristiwa sedangkan nash-nash Al Qur’an dan sunnah mendiamkannya dan tidak didapati tentangnya suatu ijma’ (kesepakatan ulama) maka saat itu harus ada sebuah ijtihad dalam rangka menyimpulkan hukum. Hal seperti ini pernah terjadi pada masa kehidupan Rasul  saat beliau memerintahkan para sahabatnya usai perang Khondak dengan sabdanya: janganlah salah seorang kalian menjalankan sholat asar melainkan di kampung bani Quraidhoh (Bukhori Muslim)
Ditengah jalan tiba waktu Asar maka para sahabat saling berselisih pendapat. Sebagian mereka menghendaki berhenti untuk menunaikan sholat karena khawatir waktunya sempit. Sebab mereka memahami dari hadits anjuran untuk bersegera dan tidak boleh mengakhirkan waktu. Sedangkan sahabat lain berpendapat untuk meneruskan perjalanan tanpa berhenti, dalam rangka melaksanakan nash hadits. Ketika mereka kembali dan Rasul  mengetahui perbedaan pendapat diantara mereka beliau tidak menyatakan kepada salah satu diantara kedua pihak bahwa ia salah.
Sebagaimana kami telah sebutkan bahwa diantara faktor munculnya ijtihad adalah diamnya nash apalagi dalam cabang-cabang hukum , dan ini merupakan rahmat Allah terhadap hamba-Nya, sebagaimana perbedaan dalam memahami nash-nash merupakan sebab juga dalam perbedaan ijtihad, demikian pula perbedaan dalam masalah tingkat penetapan sebuah hadits Nabawi, yang shahih, baik (hasan), yang lemah (dhaif). Tidak diragukan lagi bahwa sebab-sebab ini menunjukkan atas kefleksibelan dan keluasan syari’at.

Pertumbuhan Aliran-aliran Pemikiran fiqih.

Pada masa Rasul  masih hidup tidak terdapat perselisihan ijtihad-ijtihad para sahabat, hal itu disebabkan oleh keberadaan Rasul  disisi mereka, dan Beliau merupakan sumber yang membenarkan dan menjelaskan bagi mereka,
Adapun setelah beliau  wafat, para sahabat telah berpindah pada yang lain yaitu ijtihad dalam soal-soal dan permasalahan yang baru, sementara setelah itu para sahabat telah tersebar ke berbagai wilayah, yang menyebabkan bermacam-macamnya ijtihad mereka, demikian juga murid-murid mereka yang telah mengambil ilmu dari mereka, demikian sampai munculnya madzhab-madzhab fiqih empat yang telah dikenal, dan madzhab tersebut menurut susunan sejarah sebagai berikut :
1. Madzhab Hanafi, dinisbatkan pada Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit yang hidup antara tahun 80-150 H.
2. Madzhab Maliki. Dinisbatkan pada Imam Malik bin Anas, yang hidup antara tahun 93-170 H.
3. Madzhab Syafi’ie, dinisbatkan pada Imam Muhammad bin Idris yang hidup antara tahun 150-204 H.
4. Madzhab Hanbali. Dinisbatkan pada Imam Ahmad bin Hanbal, yang hidup antara tahun 164-241 H.
Dan para Imam tersebut teman dan murid satu sama yang lain.
Catatan : Hal yang patut disebutkan disini adalah tidak diwajibkan bagi seorang Muslim untuk mengikuti salah satu madzhab tertentu dan tidak keluar dari madzhab tersebut, namun hendaklah dia menanyakan pada orang yang dipercaya kualitas keilmuannya dan agamanya dari golongan para ulama’ tanpa harus memandang kepada madzhabnya.



RUKUN-RUKUN ISLAM.
Definisi Islam adalah : berserah diri pada Allah, Sesembahan (Ilah) yang haq, yang berhaq untuk diibadahi dan tunduk padanya dengan taat pada-Nya.

Rukun Islam yang Lima.
1. Persaksian (Syahadat) bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah.
2. Mendirikan sholat.
3. Membayar Zakat.
4. Puasa dibulan Ramadhan
5. Haji ke Baitullah Al-Haram.








Rukun yang pertama. ( Syahadatain ).

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Allah  Berfirman : “ Dan tidaklah Aku menciptakan Jin dan Manusia kecuali agar mereka menyembah-Ku “. (Adz-Dzariyat 56.)

Firmannya pula :
قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“ Katakanlah sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Robb semesta alam “. (Al-An’am 162)

Definisi Ibadah adalah : Segala sesuatu yang yang disukai dan diridhoi oleh Allah baik berupa perbuatan, dan ucapan yang nampak dan yang tersembunyi.

Syahadat.
Syahadat adalah mengucapkan:
أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمداً رسول الله.
“ Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu utusan Allah.

Rukun kedua : Shalat.
Rukun ini akan dijelaskan kemudian

Rukun Ketiga : Menunaikan Zakat.
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Allah Ta’ala berfirman: Dan tegakkanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Rasul supaya kalian mendapat rahmat (An Nur:56)
Definisi Zakat:
Definisi zakat: shodaqah wajib pada harta dengan syarat-syarat tertentu, diperuntukkan kepada kelompok tertentu, dan pada waktu tertentu.
Faedah Zakat.
1. Zakat merupakan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebelum segala sesuatu
2. Zakat membantu kaum fakir dan miskin
3. Zakat mensucikan manusia dari sifat bakhil dan mengajarkannya sifat derma
Harta Yang Wajib Dizakati.
1. Emas dan perak (uang tunai)
2. Barang-barang niaga
3. Hewan ternak
4. Biji-bijian dan buah-buahan
 إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ 
Allah Ta’ala berfirman : Sesungguhnya sedekah itu hanyalah diperuntukkan bagi kaum fakir, miskin, para pekerja zakat (amil), orang-orang yang dilunakkan hatinya (untuk masuk Islam atau supaya mengganggu Islam), budak, orang-orang yang dililit utang, serta Ibnu sabil sebagai kewajiban/ketentuan dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (At-Taubah:60)


Rukun Keempat : Puasa Bulan Romadhon.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Allah Ta’ala berfirman: Wahai orang-orang beriman diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian supaya kalian bertakwa. (Al Baqoroh:183)
Defenisi Puasa.
Puasa adalah ibadah kepada Allah dengan menahan makan, minum serta segala hal yang membatalkan puasa semenjak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Keutamaan Puasa.
[ عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول لله صلى لله عليه وسلم : قال الله عزّ وجلّ : كُلُّ عَمَل ابنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامُ فَإِنَّهُ ليِ وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ فَإِذَا كَانَ صَوْمُ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ يَوْمَئِذٍ وَلاَ يَصْخَبْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امرُؤٌ صَائِمٌ والذِي نَفْسُ مُحَمّدٍ بِيَدِهِ لَخَلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ رِيْحِ المِسْكِ وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ بِفِطْرِهِ، وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ ] رواه البخاري ومسلم .
Dari Abu Hurairah –semoga Allah meridhoinya- berkata: Bersabda Rasulullah: Allah Azza wa Jalla berfirman: semua amal anak Adam adalah buat dirinya kecuali puasa maka ia untuk-Ku dan Akulah yang akan mengganjarnya. Puasa adalah perisai maka jika pada hari salah seorang kalian puasa janganlah ia berkata buruk pada waktu itu dan jangan pula berteriak. Jika seseorang mencelanya atau menyerangnya maka hendaklah ia berkata: sesungguhnya aku sedang puasa. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang puasa lebih harum disisi Allah pada hari kiamat daripada wewangian minyak misk. Bagi orang berpuasa dua kegembiraan yang dia rasakan, apabila berbuka maka ia gembira karena bukanya dan apabila berjumpa dengan Robbnya ia gembira dengan puasanya (HR Bukhari Muslim).

Faedah-Faedah Puasa.
1. Puasa merupakan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebelum segela sesuatu
2. Puasa melatih orang beriman untuk bertaqwa (merasa diawasi Allah dan takut kepada-Nya dengan mengikuti perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya)
3. Puasa mengajarkan kesabaran dan keikhlasan.

Hal-hal yang membatalkan Puasa.
1. Makan, minum atau merokok
2. hal-hal yang menyerupai makan atau minum
3. Muntah dengan disengaja
4. Mengeluarkan darah dalam volume besar
5. haidh dan Nifas
6. Sengaja mengeluarkan air mani
7. Jima’ (bersetubuh)

Zakat Fitrah
1. Satu sha’ (empat ciduk tangan) dari makanan pokok negeri setempat (gandum, beras, dsb)
2. Zakat fitrah dikeluarkan setiap muslim yang kecil maupun dewasa untuk kaum fakir iskin
3. Zakat fitrah dikeluarkan sehari atau dua hari sebelum sholat Ied.


Rukun Kelima : Haji ke Baitullah Al -Haram.
وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ الله غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ 
Allah Ta’ala berfirman: Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari alam semesta (Ali Imron:97)

Tujuan Dibalik Haji.
[عن عائشة رضي الله عنها قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وسم : إنما جعل الطواف بالبيت وبين الصفا والمروة ورمي الجمار لإقامة ذكر الله ] رواه أبو داود والترمذي .
Dari Aisyah semoga Allah meridhoinya berkata: bersabda Rasulullah : Sesungguhnya thowaf di Bait (Ka’bah), (Sai) antara shofa dan Marwa serta melempar jumroh ditunaikan hanyalah untuk dzikir kepada Allah (HR Abu Daud dan Tirmidzi)

Keutamaan Haji.
[ عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله  : من حج فلم يرفث ولم يفسق رجع كيوم ولدته أمه ] رواه البخاري ومسلم.
Dari Abu Hurairah semoga Allah meridhoinya berkata: Rasulullah  bersabda : barangsiapa menunaikan haji sedang ia tidak berkata-kata jorok dan tidak mengerjakan perbuatan fasik maka ia kembali seperti hari ketika ia dilahirkan ibunya (HR Bukhari dan Muslim)
[ عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله  : العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما والحج المبرور ليس له جزاء إلى الجنة ] رواه البخاري ومسلم
Dari Abu Hurairah semoga Allah meridhoinya berkata: Bersabda Rasulullah : Umrah ke Umrah merupakan kafarat (penghapus) dosa antara keduanya sedang haji mabrur tidak ada balasannya kecuali jannah (HR Bukhari dan Muslim)
Faedah haji.
1. haii merupakan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebelum segala hal.
2. Menampakkan Islam itu mendunia
3. Mengingatkan hari kiamat.

Rukun kedua (Mendirikan Shalat).
Allah swt Berfirman melalui Ucapan Nabi-Nya Ibrahim  :
رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلاَةِ وَمِن ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاء
“ Ya Tuhanku jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan sholat “. Ibrahim 40.
Dan Allah berfirman pada Nabinya Musa :
 وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
“ Dan dirikanlah sholat untuk mengingat-Ku “. Thaha 14
Dan Allah Berfirman melalui ucapan Nabi-Nya Isa as:
 وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيًّا
“ Dan Dia memerintahkan padaku untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat selama aku hidup “. Maryam 31
Dan Allah memerintahkan pada Nabinya Muhammad saw dengan berfirman :
 اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ 
“ Bacalah apa yang apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al-Qur’an) dan dirikanlah shalat “. AL-Ankabut 45.
Kemudian Allah memrintahkan pada seluruh kaum Muslimin dengan firman-Nya :
إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا
“ Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman “. An-Nisa’ 103

Pentingnya Shalat.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
“ Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar “. Al-Ankabut 45.
Allah Swt Berfirman :
وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ . أُوْلَئِكَ فِي جَنَّاتٍ مُّكْرَمُونَ
“ Dan orang-orang yang memelihara sholatnya. Mereka itulah berada di sorga –sorga lagi dimuliakan “. Al-Maa’rij 34-35
]عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال : فرضت على رسول الله  ليلة أسري به الصلاة خمسين ثن نقصت حتى جعلت خمساً ثم نودي : يا محمد : لا يبدل القول لدي ، وإن لك بهذه الخمس خمسين[ رواه أحمد والترمذي.
Dari Anas bin Malik , ia berkata : “ Diwajibkan shalat itu atas Rasulullah saat Beliau Isro’ itu lima puluh kali, kemudian dikurangi sampai dijadikan lima kali, kemudian Beliau dipanggil “ Ya Muhammad tidak dirubahlah Firman itu disisi-Ku, sesungguhnya bagi kamu shalat yang lima kali ini senilai lima puluh kali “ HR, Ahmad dan Tirmidzi.
[ عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله  : أرأيتم لو أن نهراً بباب أحدكم يغتسل منه كل يوم خمس مرّات هل يبقى من درنه شيء، قالوا لا يبقى من درنه شيء، قال: فذلك مثل الصلوات الخمس يمحو الله بهن الخطايا] رواه البخاري ومسلم .
Dari Abu Hurairah ra, berkata : Rasululah saw bersabda : “ Apa pendapat kalian, jika ada sungai di depan pintu salah seorang dari kalian dan ia mandi disungai itu sehari lima kali, apakah tersisa sesuatu kotoran dari dirinya?, mereka menjawab “ Tidak tersisa sedikit kotoranpun”, Beliau Bersabda : “ Demikianlah perumpamaan Shalat lima waktu itu, Allah telah menghapus dengan shalat itu kesalahan-kesalahan “. HR Imam Bukhary dan Muslim.
[عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله  : إن أول ما يحاسب به العبد يوم القيامة من عمله صلاته، فإن صلحت فقد أفلح وأنجح وإن فسدت فقد خاب وخسر ] رواه أحمد والترمذي.
Dari Abu Hurairah ra berkata : “ Rasulullah  bersabda : “ Sesungguhnya mula-mula amalan yang dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya, jika baik sungguh beruntung dan dan selamat dan jika rusak sunguh ia telah menyesal dan rugi “. HR Ahmad dan Tirmidzi
[ عن بريدة رضي الله عنه قال : قال رسول الله  : العهد بيننا وبينكم الصلاة فمن تركها فقد كفر] رواه أحمد وأصحاب السنن.
Dari Buraidah , berkata “ Rasulullah  bersabda : “ Janji yang membatasi antara kami dan mereka (Kafir) adalah shalat, maka barang siapa yang meninggalkannya sungguh ia telah kufur “. HR Ahmad dan penulis kitab Sunan.

Bersuci ( Thaharah )

1. Thaharah atau bersuci secara maknawi (batin) berarti : Membersihkan hati dari kekufuran dan nifaq dan dari kebencian kepada saudaranya Muslim.
2. Thaharah secara Hissy (lahir) adalah : Membersihkan sesuatu yang dapat membatalkan thaharah lahiriyah, seperti kencing, bersetubuh dan lainnya.
Atau menghilangkan kotoran-kotoran seperti kencing dan buang air besar

Wudhu’
Alloh Ta’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُواْ بِرُؤُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَينِ 
Hai orang-orang yang beriman jika kalian berdiri( bangun tidur) untuk sholat basuhlah oleh kalian muka-muka kalian dan kedua tangan kalian sampai siku-siku dan usaplah kepala kalian (dengan air) dan basuhlah kaki sampai mata kaki ( QS Al-Maidah ayat : 6)

Keutamaan Wudhu’
[عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إذا توضأ العبد المسلم أو المؤمن فغسل وجهه، خرج من وجهه كل خطيئة كان بطشتها يداه مع الماء أو مع آخر قطر الماء ، فإذا غسل رجليه خرجت كل خطيئة مشتها رجلاه مع الماء أو مع آخر قطر الماء، حتى يخرج نقياً من الذنوب] رواه مسلم
Dari abu Hurairah semoga Allah meridhoinya berkata: Bersabda Rasulullah saw: Apabila seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu lalu membasuh mukanya, maka keluarlah dari wajahnya seluruh kesalahannya yang pernah ia pandang dengan kedua matanya bersama air atau tetesan air terakhir. Apabila ia membasuh kedua tangannya, maka keluarlah dari kedua tangannya seluruh kesalahan yang pernah diperbuat tangannya bersama air atau tetesan air terakhir. Apabila ia membasuh kedua kakinya maka keluarlah seluruh kesalahan yang pernah dijalaninya bersama air atau tetesan air terakhir sampai ia keluar dalam kondisi bersih dari dosa-dosa (HR Muslim)
[عن علي بن أبي طالب رضي الله عنه قال : قال رسول الله  : مفتاح الصلاة طهور ] رواه أبو داود والترمذي
Dari Ali bin Abi Tholib  berkata: bersabda Rasulullah saw: Kunci sholat adalah suci (HR Abu Daud dan Tirmidzi)

Syarat-syarat Wudhu
1. Niat (bermaksud akan bersuci)
2. Menggunakan air suci
Air suci : air hujan, laut, sumur
Air tidak suci : air yang bercampur najis (materi yang tidak suci), berubahnya rasa air, warna atau baunya seperti air comberan.
3. Menghilangkan sesuatu yang menutupi kulit atau menghalangi air sampai ke anggota pada saat berwudhu.

Sifat Wudhu :
Kewajiban Wudhu
1. Membasuh seluruh muka (ditambah berkumur dan menghirup air ke hidung)
2. Membasuh kedua tangan sampai siku
3. Mengusap kepala dan kedua telinga
4. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki
5. Urut dan bersambung.

Sunnah-sunnah Wudhu
1. Membaca: Bismillah
2. Membasuh kedua tangan tiga kali (wajib selepas bangun tidur) serta menyela-nyela jari-jari
3. Berkumur dan menghirup air ke hidung tiga kali
4. Membasuh muka tiga kali
5. Menyela-nyela jenggot
6. membasuh tangan kanan hingga siku kemudian tangan kiri sebanyak tiga kali
7. Mengusap kepala bagian depan dan belakang
8. Membasuh kaki kanan hingga mata kaki kemudian kaki kiri tiga kali
9. Berdoa usai wudhu supaya menghimpun antara suci lahir dan batin.
أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمداً عبده ورسوله، اللهم اجعلني من التوابين واجعلني من المتطهرين.
Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah melainkan Allah semata tanpa sekutu dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya
Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci

Pembatal Wudhu (Hadats Kecil)
1-Kencing, buang air besar atau kentut
2-Tidur pulas atau hilang kesadaran
3-Menyentuh kemaluan tanpa penghalang (disertai syahwat)
4-Makan daging unta

Mengusap alas kaki
[عن المغيرة بن شعبة رضي الله عنه قال : كنت مع النبي  : وهو يتوضأ فأهويت لأنزع خفيه، فقال : دعهما فإني أدخلتهما طاهرتين، فمسح عليهما ] رواه البخاري ومسلم .
Dari Mughiroh bin Syu’bah  berkata: “Aku pernah beserta Nabi  sedang beliau tengah wudhu maka aku bermaksud menanggalkan kedua terompah beliau, lalu beliau bersabda: Biarkan keduanya karena sesungguhnya aku memakainya dalam keadaan suci. Maka beliau mengusap keduanya” (HR Bukhari dan Muslim)

Syarat Mengusap
1. Dalam kondisi suci ketika memakainya
2. Keduaanya bersih dari najis
3. Wajib mengusap tidak melebihi waktu yang telah ditentukan
Bagi orang yang tidak bersafar : sehari semalam (24 jam)
Bagi musafir : Tiga hari tiga malam (72)
Perhatian: waktu dimulai pada saat pertama kali mengusap setelah batal
4. Menutup tempat (anggota) yang wajib dibasuh
5. Kedua alas/terompah halal
Sifat Mengusap
1. Kedua tangan dibasahi
2. Melewatkan tangan pada bagian luar atas tapak kaki (dari ujung jari hingga permulaan betis)
3. Kaki kanan diusap dengan tangan kanan sedang kaki kiri dengan tangan kiri

Pembatal Usapan
1. Menanggalkan kedua alas/ kaos kaki
2. Hal-hal yang membatalkan wudhu
3. Habisnya waktu (masa mengusap)


Mandi
قال الله تعالى : ( وإن كُنْتُم جنباً فاطهرُوا)
Allah Ta’ala berfirman: “Dan jika kamu junub maka mandilah (Al Maidah:6)

Hal-Hal Yang Mewajibkan Mandi
1. Keluarnya air mani (karena mimpi, memeluk atau mencium istri)
2. Bersetubuh (sekalipun tidak sampai keluar mani)
3. Terputusnya haid (bagi wanita)
4. Terputusnya nifas (bagi wanita)
5. Jika seorang kafir masuk Islam
6. Jika seorang muslim meninggal

Sifat Mandi
Kewajiban Mandi
1. Niat (hendak bersuci)
2. Membasuh seluruh badan (ditambah berkumur dan menghirup air ke hidung
3. Menyela-nyela rambut

Sunnah-sunah mandi
1. Membaca : Bismillah
2. Membasuh kedua telapak kanan tiga kali
3. Membasuh kemaluan dengan tangan kiri serta menghilangkan kotoran.
4. Wudhu.
5. Membasuh rambut tiga kali.
6. Membasuh seluruh badan dimulai separoh kanan kemudian kiri.

Amalan-Amalan Yang Diwajibkan Bersuci
- Bersuci dari hadats Kecil
1. Sholat
2. Thowaf di Ka’bah
3. Menyentuh mushaf

- Bersuci dari Hadats Besar
1. Semua hal yang mewajibkan bersuci karena hadats kecil
2. Membaca Al-Qur’an diluar kepala
3. Duduk di Masjid

Syarat-Syarat Sholat
1. Islam
2. Berakal
3. Baligh (dewasa)
4. Masuk waktu

Fardlu Bilangan Rokaat Waktu Sholat
Fajar 2 rokaat dari terbit fajar hingga sebelum terbit matahari
Dhuhur 4 rokaat setelah matahari tergelincir hingga waktu asar (ketika bayang-bayang sesuatu sama panjang)
Asar 4 rokaat dari waktu asar hingga terbenamnya matahari
Maghrib 3 rokaat dari setelah terbenamnya matahri hingga hilangnya garis-garis merah
Isya’ 4 rokaat setelah maghrib hingga pertengahan malam

5. Menutup aurat
Laki-laki: dari pusar hingga lutut
Wanita : seluruh badan selain muka dan kedua tapak tangan selama sholat
6. Bersuci
Dari hadats kecil (yang mewajibkan wudhu)
Dari hadats besar (yang mewajibkan mandi)
7. Menghilangkan najis
-dari badan
-dari pakaian
-dari tempat sholat
8. Menghadap kiblat
9. Niat (Hendak menunaikan sholat tersebut)

Sifat Sholat

[ عن مالك بن الحويرث رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : صلوا كما رأيتموني أصلي ]
Dari Malik bin Al Huwairits semoga Allah meridhoinya berkata: Bersabda Rasulullah  : “Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihatku sholat.

1. Berdiri
2. Takbiratul ikhrom
-Anda mengangkat kedua tangan sepadan kedua daun telinga atau pundak seraya berucap: Allahu Akbar
-Tangan kanan diletakkan diatas tangan kiri
-Kemudian anda membaca doa istiftah:
سُبْحاًنكَ اللهمَّ وَبِحَمْدِكَ وتبَاركَ اسمُكَ وتَعَالىَ جَدُّك ولاَ إلأهَ غيركَ

artinya: Maha Suci Engkau Ya Allah dengan memuji-Mu, Maha Suci nama-Mu, Maha Tinggi kemulian-Mu, tiada Ilah yang berhak disemebah melainkan Engkau.
-Pandangan tertuju ke tempat sujud
3. Membaca surat Al Fatihah
-Pertama anda membaca:
أعوذ بالله من الشيطان الرجيم .
artinya: Aku berlindung kepada Allah dari syaitan yang terkutuk
-Kemudian anda membaca:
بسم الله الرحمن الرحيم
Artinya: Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
-Kemudian anda membaca surat al-Fatihah dan setelah usai anda mengucapkan: Aamiin (Ya Allah kabulkanlah)
-Kemudian anda bisa membaca surat lain atau beberapa ayat setelah Al-Fatihah
4. Ruku’
- Anda angkat kedua tangan sepadan dengan kedua daun telinga atau pundak seraya mengucapkan: Allahu Akbar
- Kemudian ketika ruku’ anda membaca:
- سبحان ربي العظيم
Artinya: Maha suci Robku yang Maha Agung ) Tiga kali)


5. Berdiri dari rukuk
-Ketika berdiri dari ruku’ anda angkat kedua tangan sepadan daun telinga atau pundak seraya mengucapkan (tiga kali):
سمع الله لمن حمده
artinya: Allah mendengar siapa yang memuji-Nya
bacaan diatas untuk Imam dan yang sholat sendiri.
Kemudian membaca :
ربنا لك الحمدُ
Untuk semua ( Imam maupun ma’mum atau sendiri)
6. Sujud
-Ketika hendak berangkat sujud anda mengucapkan: Allahu Akbar
-Kemudian anda membaca dalam sujud tiga kali :
سبحان ربي الأعلى
artinya: Maha suci Robku yang maha tinggi (tiga kali)
-Sujud diatas tujuh anggota: Kening, hidung, kedua (telapak) tangan, kedua lutut serta jemari kedua tapak kaki
7. Duduk diantara dua sujud
-Ketika bangun dari sujud anda ucapkan: Allahu Akbar
-Kemudian saat duduk anda membaca tiga kali :
ربي اغفرلي
artinya: Ya Robku ampunilah aku (tiga kali)
8. Sujud (kedua)
-Ketika sujud anda ucapkan : Allahu Akbar
-Kemudian anda membaca pada sujud :
ربي اغفرلي
artinya: Ya Robku ampunilah aku (tiga kali)
9. Berdiri (kedua)
-Ketika berdiri anda ucapkan : Allahu Akbar
-Perhatian: Semua perbuatan tadi disebut satu rokaat
10. Tasyahud pertama
-Saat duduk pada rakaat kedua anda membaca:
التَحيَّات للهِ والصلواتُ والطيباتُ السلام عليكَ أيها النبيّث ورحمة اللهِ وبركاتهُ السلاَمُ عليناَ وعلىَ عبادِ الله الصالحينَ، أشهد أنلاَ إلهَ إلا اللهُ وأشهدُ أنَّ محمداً عبدهُ ورسولهُ
Penghormatan, sholawat dan kebaikan hanyalah milik Allah. Kesejahteraan, rahmat dan berkah Allah semoga terlimpahkan kepada engkau wahai Nabi, Kesejahteraan semoga terlimpahkan kepada kami dan hamba-hamba Allah yang sholeh. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah secara hak melainkan Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya
11. Tasyahud akhir.
-Ketika duduk pada rakaat terakhir dan usai anda membaca doa tasyahud pertama anda membaca:
اللهمَّ صلِّ على محمدٍ وعلى آل محمدٍ كماَ صليتَ على آل إبراهيمَ وعلى آل إبراهيمَ إنكَ حميدٌ مجيدٌ وبارك على محمدٍّ وعلى آل محمدٍ كما باركتَ على آل إبراهيمَ وعلى آل إبراهيمَ إنك حميدُ مجيدٌ.
Ya Allah limpahkanlah sholawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana telah Engkau limpahkan sholawat atas Ibrahim dan keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau Maha terpuji lagi maha Mulia. Limpahkanlah berkah atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana telah Engkau berkahi atas Ibrahim dan keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.
-Kemudian setelah tasyahud akhir anda membaca doa berikut:
اللهمّ إني أعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَعَذَابِ القَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الَمحْيَا وَالَممَاتِ وَمِنْ فِتْنَةِ الَمسِيْحِ الدَّجَالِ.
Ya Allah sesungghnya aku berlindung kepada-Mu dari azab jahanam dan azab kubur dan dari fitnah kehidupan dan kematian dari fitnah Al-Masih Ad-Dajal
12. Salam
-Ketika selesai sholat menolehlah ke kanan seraya mengucapkan:
السلام عليكم ورحمة الله.
Artinya: Semoga kesejahteraan dan rahmat Allah dilimpahkan atas kalian
- Kemudian ke kiri seraya mengucapkan :
السلام عليكم ورحمة الله.
Artinya: : Semoga kesejahteraan dan rahmat Allah dilimpahkan atas kalian
13. Tuma’ninah (tenang) pada semua amalan ini

Rukun-Rukun Sholat
1. Berdiri jika mampu
2. Takbirotul Ihrom
3. Membaca Al-Fatihah
4. Ruku’
5. Berdiri dari ruku’
6. Dua kali sujud
7. Duduk antara dua sujud
8. Duduk untuk tasyahud akhir
9. Membaca tasyahud akhir
10. Salam
11. Tuma’ninah (tenang)
12. Tertib/urut
Perhatian: Jika satu rukun ditinggalkan secara sengaja maka batal sholatnya dan jika ditinggalkan tanpa sengaja maka ia kerjakan rukun tersebut kemudian sujud sahwi

Wajib-Wajib Sholat

1. Seluruh takbir selain takbirotul ihrom
2. Membaca :
سبحان ربي العظيم
Maha suci Robku yang maha agung
3. Membaca :
سمع الله لمن حمده
Allah mendengar siapa yang memuji-Nya
4. Membaca :
ربنا لك الحمد
Wahai Robb kami bagi-Mulah segala puji
5. Membaca :
سبحان ربي الأعلى
Maha Suci Robku yang Maha Tinggi
6. Membaca :
ربي اغفرلي
Ya Robbku ampunilah aku
7. Duduk untuk tasyahud awal
8. Membaca tasyahud awal
Perhatian : Jika meninggalkan satu kewajiban dengan sengaja batal sholatnya sedang jika meninggalkan tanpa sengaja (lupa) tidak wajib mengerjakannya tetapi melakukan sujud sahwi


Sunnah-Sunnah Sholat
1. Meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri di dada
2. Membaca doa istiftah
3. Mengangkat kedua tangan untuk takbir
4. Membaca surat selain Al Fatihah
5. Berdoa setelah tasyahud akhir
6. Menunjuk dengan telunjuk ketika tasyahud
7. Mengeraskan bacaan bagi imam pada sholat jahriyah.
Hal-Hal Yang Membatalkan Sholat

1. Sengaja meninggalkan satu rukun atau kewajiban atau syarat dari syarat-syarat sholat
2. Batal wudhu’
3. Berbicara atau tertawa dengan sengaja
4. Makan atau minum dengan sengaja
5. gerakan berlebihan yang bukan termasuk sholat

Hal-Hal Yang Dibenci (Makruh) Pada Sholat

1. Mengangkat (pandangan) kedua mata ke langit, mengejamkanya atau melihat ke sekelilingnya
2. Gerakan yang tidak penting
3. Menahan kentut atau buang air (besar atau kecil)
4. Sholat dihadapan makanan yang menariknya
5. Sholat pada tempat-tempat yang terdapat gambar-gambar atau patung.

FATWA ROKOK HARAM

JAWABAN MAJELIS TARJIH, SEPUTAR FATWA HARAM MEROKOK

Yogyakarta - Berikut merupakan jawaban dari Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, seputar banyaknya pertanyaan mengenai Fatwa Haram Merokok.


PERTANYAAN DAN JAWABAN SEPUTAR FATWA HARAM MEROKOK
MAJELIS TARJIH DAN TAJDID PP MUHAMMADIYAH
Amar:

1. Apakah alasan utama dikeluarkanya fatwa haram merokok?

Jawaban
Wajib hukumnya mengupayakan pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya suatu kondisi hidup sehat yang merupakan hak setiap orang dan merupakan bagian dari tujuan syariah (maqaasid asy-syarii’ah).

2. Saya telah baca Fatwanya, menurut saya dalil yang digunakan masih umum, itu jg bisa di pakai buat orang yang hobby makan daging kambing, junkfood dan makanan lain yg mengandung kolesterol tinggi serta makanan yg menyebabkan darah tinggi dan diabetes..!!

Jawaban
Tidak bisa menyamakan antara rokok yang mengandung nikotin dengan makanan-makanan yang Anda sebut. Lemak dan kolesterol pada makanan tersebut, hanya berbahaya jika terlalu banyak dikonsumsi. Jadi dalam kadar tertentu memang dibutuhkan oleh tubuh. Nah bedanya tidak ada batas aman dalam rokok. Sedikit maupun banyak tetap berbahaya. Bahkan karena nikotin sebagai zat adiktif, tubuh (otak) akan terus meminta jika darah kekurangan nikotin.

3. Mengapa Rasulullah sendiri saja yang telah dijamin masuk surga tidak mengharamkan rokok?

Jawaban
Rokok baru dikenal dan berkembang menjadi industri setelah para penjajah Eropa menemukannya sebagai kebiasaan orang Indian di benua Amerika. Rokok belum ada pada zaman Rasulullah, jadi kita tidak akan menemukan kata attadkhiin (rokok) secara eksplisit dalam Alquran maupun hadits. Oleh karena itu para ulama harus berijtihad.

4. Apa dalil yang melandasi diambilnya keputusan bahwa Merokok hukumnya adalah haram?

Jawaban
a. Merokok termasuk kategori perbuatan melakukan khabaa’its yang dilarang dalam Q 7:157,

b. Perbuatan merokok mengandung unsur menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan dan bahkan merupakan perbuatan bunuh diri secara perlahan sehingga itu bertentangan dengan larangan al-Quran dalam Q 2:195 dan 4:29,

c. Perbuatan merokok membahayakan diri dan orang lain yang terkena paparan asap rokok sebab rokok adalah zat adiktif plus mengandung 4000 zat kimia, 69 di antaranya adalah karsinogenik/pencetus kanker (Fact Sheet TCSC-AKMI, Fakta Tembakau di Indonesia) sebagaimana telah disepakati oleh para ahli medis dan para akademisi kesehatan. Oleh karena itu merokok bertentangan dengan prinsip syariah dalam hadits Nabi saw bahwa “tidak ada perbuatan membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain.”

d. Rokok diakui sebagai zat adiktif dan mengandung unsur racun yang membahayakan walaupun tidak seketika melainkan dalam beberapa waktu kemudian sehingga oleh karena itu perbuatan merokok termasuk kategori melakukan sesuatu yang melemahkan sehingga bertentangan dengan hadits Nabi saw yang melarang setiap perkara yang memabukkan dan melemahkan,
e. Oleh karena merokok jelas membahayakan kesehatan bagi perokok dan orang sekitar yang terkena paparan asap rokok, maka pembelanjaan uang untuk rokok berarti melakukan perbuatan mubazir (pemborosan) yang dilarang dalam Q 17:26-27,

f. Merokok bertentangan dengan unsur-unsur tujuan syariah (maqaasid asy-syariiah) yaitu (1) perlindungan agama (hifz ad-diin), (2) perlindungan jiwa/raga (hifz an-nafs) lih. No.11, (3) perlindungan akal (hifz al-‘aql) lih. No. 12 & 13, (4) perlindungan keluarga (hifz an-nasl) lih. No. 12 & 13, dan (5) perlindungan harta (hifz al-maal).

5. Bagaimana hukum fatwa ini bagi bukan perokok?

Jawaban
Mereka yang belum atau tidak merokok wajib menghindarkan diri dan keluarganya dari percobaan merokok sesuai dengan Q 66:6 yang menyatakan, “Wahai orang-orang beriman hindarkanlah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

6. Bagaimana dengan mereka yang saat ini sudah menjadi perokok? Dan apakah warga Muhammadiyah yang masih merokok dikeni sanksi?

Jawaban
Fatwa ini ditetapkan dengan mengingat prinsip at-tadriij (berangsur), at-taisiir (kemudahan), dan ‘adam al-kharaj (tidak mempersulit). Mereka yang telah terlanjur menjadi perokok wajib melakukan upaya dan berusaha sesuai dengan kemampuannya untuk berhenti dari kebiasaan merokok dengan mengingat
Q 29:69,
“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh di jalan Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami, dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik,”

Q 2::286:
“Allah tidak akan membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya; ia akan mendapat hasil yang ia usahakan dan memikul akibat perbuatan yang ia lakukan;”
Sementara itu pusat-pusat kesehatan di lingkungan Muhammadiyah harus mengupayakan adanya fasilitas dalam memberikan terapi guna membantu orang yang berupaya berhenti merokok.

7. Kenapa pada Majlis Tarjih PP Muhammadiyah merubah fatwa Merokok Mubah menjadi merokok haram?

Jawaban
Pada tahun 2005 Majelis Tarjih dan Tajdid memfatwakan mubah dikarenakan belum cukupnya data-data dan informasi yang diterima oleh para perumus fatwa. Dan setelah dilakukan kembali beberapa kajian dengan mengundang para ahli kesehatan, demografi dan sosiolog maka Majlis Tarjih dan Tajdid merubah fatwa bahwa merokok mubah menjadi haram. Dengan dikeluarkan fatwa baru ini, maka fatwa sebelumnya tentang merokok adalah mubah dinyatakan tidak berlaku.

Tausiyah:
8. Apa upaya Muhammadiyah dalam menerapkan Fatwa Merokok Haram bagi internal Muhammadiyah?

Jawaban
• Kepada Persyarikatan Muhammadiyah direkomendasikan agar berpartisipasi aktif dalam upaya pengandalian tembakau sebagai bagian dari upaya pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang optimal dan dalam kerangka amar makruf nahi munkar. Bagi rumah sakit, sekolah, universitas dan kantor administrasi Muhammadiyah hendaknya menciptakan kawasan bebas asap rokok.

• Fasilitas kesehatan mengupayakan untuk terbentuknya pelayanan-pelayanan berhenti merokok sebagai sarana dalam mendukung dan mengupayakan perokok agar dapat berhenti merokok.
• Kepada seluruh fungsionaris pengurus Persyarikatan Muhammadiyah dan semua jajaran hendaknya menjadi teladan dalam upaya menciptakan lingkungan sehat dan bebas asap rokok.

9. Apa himbauan dan saran Muhammadiyah kepada pemerintah dalam pengendalian produk tembakau sebagai zat adiktif di Indonesia?

Jawaban
• Kepada pemerintah diharapkan untuk meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) guna penguatan landasan bagi upaya pengendalian tembakau dalam rangka pembangunan kesehatan masyarakat yang optimal.

• Mengambil kebijakan yang konsisten dalam upaya pengendalian tembakau dalam meningkatkan cukai tembakau hingga pada batas tertinggi yang diizinkan undang-undang.

• Melarang iklan rokok yang dapat merangsang generasi muda, tunas bangsa untuk mencoba merokok, serta membantu dan memfasilitasi upaya diversifikasi dan alih usaha dan tanaman bagi petani tembakau.

Fakta Syar’i
10. Seberapa besarkah pemanfaatan tembakau sebagai rokok di Indonesia?

Jawaban
Departemen Kesehatan, Fakta Tembakau Indonesia: Data Empiris untuk Strategi Nasional Penanggulangan Masalah Tembakau, 2004 menyatakan bahwa pemanfaatan tembakau untuk konsumsi dalam bentuk rokok adalah 98% dan hanya 2% untuk penggunaan lainnya.

11. Apakah yang terkandung didalam rokok sehingga dapat membahayakan kesehatan tubuh?

Jawaban
Rokok ditengarai sebagai produk berbahaya dan adiktif serta mengandung 4000 zat kimia, di mana 69 di antaranya adalah karsinogenik (pencetus kanker) dikutip dari “Fakta Tembakau di Indonesia”, TCSC-IAKMI Fact Sheet, h. 1. Beberapa zat berbahaya di dalam rokok tersebut di antaranya tar, sianida, arsen, formalin, karbonmonoksida, dan nitrosamin.

Kalangan medis dan para akademisi telah menyepakati bahwa konsumsi tembakau adalah salah satu penyebab kematian yang harus segera ditanggulangi. Bahkan Sampoerna-Philip Morris telah mengakui hal ini dan menyatakan, “Kami menyetujui konsensus kalangan medis dan ilmiah bahwa merokok menimbulkan kanker paru-paru, penyakit jantung, sesak nafas, dan penyakit serius lain terhadap perokok.

Para perokok memiliki kemungkinan lebih besar untuk terkena penyakit serius seperti kanker paru-paru daripada bukan perokok. Tidak ada rokok yang “aman”. Inilah pesan yang disampaikan lembaga kesehatan masyarakat di Indonesia dan di seluruh dunia.
Para perokok maupun calon perokok harus mempertimbangkan pendapat tersebut dalam membuat keputusan yang berhubungan dengan merokok,”
Direktur Jenderal WHO, Dr. Margareth Chan, melaporkan bahwa epidemi tembakau telah membunuh 5,4 juta orang pertahun lantaran kanker paru dan penyakit jantung serta penyakit lain yang diakibatkan oleh merokok. Itu berarti bahwa satu kematian di dunia akibat rokok untuk setiap 5,8 detik. Apabila tindakan pengendalian yang tepat tidak dilakukan, diperkirakan 8 juta orang akan mengalami kematian setiap tahun akibat rokok menjelang tahun 2030. Selama abad ke-20, 100 juta orang meninggal karena rokok dan selama abad ke-21 diestimasikan bahwa sekitar 1 milyar nyawa akan melayang akibat rokok-sumber WHO Report on the Global Tobacco Epidemic, 2008: The MPOWER Package (Geneva: World Health Organization, 2008), h. 7.

12. Apa dampak kesehatan keluarga apabila terdapat anggota keluarga perokok?

Jawaban
Kematian balita di lingkungan orang tua merokok lebih tinggi dibandingkan dengan orang tua tidak merokok baik di perkotaan maupun di pedesaan. Kematian balita dengan ayah perokok di perkotaan mencapai 8,1% dan di pedesaan mencapai 10,9%. Sementara kematian balita dengan ayah tidak merokok di perkotaan 6,6% dan di pedesaan 7,6% (Richard D. Semba dkk., “Paternal Smoking and Increased Risk and Infant and Under-5 Child Mortality in Indonesia,” American Journal of Public Health, Oktober 2008, sebagaimana dikutip dalam “Fakta Tembakau Indonesia, “ TCSC-IAKMI Fact Sheet, h. 2.). Risiko kematian populasi balita dari keluarga perokok berkisar antara 14% di perkotaan dan 24% di pedesaan. Dengan kata lain, 1 dari 5 kematian balita terkait dengan perilaku merokok orang tua. Dari angka kematian balita 162 ribu pertahun (Unicef 2006), maka 32.400 kematian dikontribusi oleh perilaku merokok orang tua -Sumber : Richard D. Semba dkk., “Paternal Smoking and Increased Risk and Infant and Under-5 Child Mortality in Indonesia,” American Journal of Public Health, Oktober 2008, sebagaimana dikutip dalam “Fakta Tembakau Indonesia, “ TCSC-IAKMI Fact Sheet, h. 2.

13. Apakah ada fakta yang menyatakan bahwa merokok dapat meningkatkan angka kemiskinan?

Jawaban
Adalah suatu fakta bahwa keluarga termiskin justru mempunyai prevalensi merokok lebih tinggi daripada kelompok pendapatan terkaya. Angka-angka SUSENAS 2006 mencatat bahwa pengeluaran keluarga termiskin untuk membeli rokok mencapai 11,9%, sementara keluarga terkaya pengeluaran rokoknya hanya 6,8%. Pengeluaran keluarga termiskin untuk rokok sebesar 11,9% itu menempati urutan kedua setelah pengeluaran untuk beras. Fakta ini memperlihatkan bahwa rokok pada keluarga msikin perokok menggeser kebutuhan makanan bergizi esensial bagi pertumbuhan balita. Sumber “Konsumsi Rokok dan Balita Kurang Gizi,” TCSC-IAKMI Fact Sheet, h. 4.
Ini artinya balita harus memikul risiko kekurangan gizi demi menyisihkan biaya untuk pembelian rokok yang beracun dan penyebab banyak penyakit mematikan itu. Ini jelas bertentangan dengan perlindungan keluarga dan perlindungan akal (kecerdasan) dalam maqaasid asy-syarii’ah yang menghendaki pemeliharaan dan peningkatan kesehatan serta pengembangan kecerdasan melalui makanan bergizi.

14. Apakah dampak sosial-ekonomi lainnya terhadap produk tembakau ini?

Jawaban
• Survey selama tahun 1999-2003 pada lebih dari 175 ribu keluarga miskin perkotaan di Indonesia menunjukkan 3 dari 4 kepala keluarga (74%) adalah perokok aktif (Richard D. Semba, Leah M. Kalm, Saskia de Pee, Michelle O. Ricks, Mayang Sari and Martin W. Bloem, Paternal smoking is associated with increased risk of child malnutrition among poor urban families in Indonesia, Public Health Nutrition, January 2007.).

• Belanja mingguan untuk membeli rokok menempati peringkat tertinggi (22%), bahkan lebih besar dari pengeluaran makanan pokok yaitu beras (19%). Perilaku merokok kepala rumah tangga miskin berhubungan secara bermakna dengan gizi buruk pada balita.

• Belanja rokok menggeser kebutuhan makanan bergizi yang esensial untuk tumbuh kembang balita. Pada keluarga miskin kota perokok ditemukan prevalensi balita berat badan sangat rendah 6,3%, sangat pendek 7%, dan sangat kurus 1%. Balita kurang gizi bersiko mengalami keterlambatan perkembangan mental, meningkatkan mordibitas dan mortalitas akibat rentan terhadap penyakit. Konsekuensi jangka panjang adalah prestasi sekolah buruk, kapasitas intelektual lemah, dan kemampuan kerja kurang, sehingga mengancam hilangnya sebuah generasi (Fact Sheet TCSC-AKMI, Fakta Tembakau di Indonesia).

• Risiko kematian populasi balita dari keluarga perokok berkisar antara 14% di perkotaan dan 24% di pedesaan, atau 1 dari 5 kematian balita berhubungan dengan perilaku merokok orang tua (Richard D. Semba, Saskia de Pee, Kai Sun, Cora M. Best, Mayang Sari and Martin W. Bloem, Paternal Smoking and IncreasedRisk of Infant and Under-5 Child Mortality in Indonesia, American Journal of Public Health, October 2008.).

• Tahun 2004, satu dari tiga (33%) remaja laki-laki usia 15-19 tahun adalah perokok aktif. Tren menunjukkan, umur mulai merokok makin belia (BPS, Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2006).
• Amerika dan beberapa negara Eropa semakin membatasi peredaran rokok dalam rangka melindungi anak dan keluarga, sehingga industri rokok di Barat dengan segala cara memindahkan pasarnya ke Indonesia.

• Peningkatan tertinggi perokok justru terjadi pada kelompok remaja umur 15 – 19 tahun, dari 7,1% (1995), menjadi 12,7% (2001) dan 17,3% (2004) atau naik 144% dari kurun waktu tahun 1995 – 2004 (BPS, Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2006).

15. Bagaimana dengan nasib petani tembakau yang terancam mata pencahariannya?

Jawaban
Justru fatwa ini momen bagi para petani tembakau untuk beralih kepada komoditi lain yang bernilai lebih tinggi daripada tembakau untuk rokok.
Dikaitkan dengan aspek sosial-ekonomi tembakau, data menunjukkan bahwa peningkatan produksi rokok selama periode 1961-2001 sebanyak 7 kali lipat tidak sebanding dengan perluasan lahan tanaman tembakau yang konstan bahkan cenderung menurun 0,8% tahun 2005. Ini artinya pemenuhan kebutuhan daun tembakau dilakukan melalui impor. Selisih nilai ekspor daun tembakau denagn impornya selalu negatif sejak tahun 1993 hingga tahun 2005. Sumber Deptan, Statistik Pertanian, Jakarta, 2005, sebagaimana dikutip dalam “Fakta Tembakau di Indonesia,” TCSC-IAKMI Fact Sheet, h. 3.
Selama periode tahun 2001-2005, devisa terbuang untuk impor daun tembakau rata-rata US$ 35 juta. Bagi petani tembakau yang menurut Deptan tahun 2005 berjumlah 684.000 orang, pekerjaan ini tidak begitu menjanjikan karena beberapa faktor. Mereka umumnya memilih pertanian tembakau karena faktor turun-temurun.

Tidak ada petani tembakau yang murni; mereka mempunyai usaha lain atau menanam tanaman lain di luar musim tembakau. Mereka tidak memiliki posisi tawar yang kuat menyangkut harga tembakau. Kenaikan harga tembakau tiga tahun terakhir tidak membawa dampak berarti kepada petani tembakau karena kenaikan itu diiringi dengan kenaikan biaya produksi. Pendidikan para buruh tani rendah, 69% hanya tamat SD atau tidak bersekolah sama sekali, dan 58% tinggal di rumah berlantai tanah. Sedang petani pengelola 64% berpendidikan SD atau tidak bersekolah sama sekali dan 42% masih tinggal di rumah berlantai tanah.

Upah buruh tani tembakau di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK): Kendal 68% UMK, Bojonegoro 78% UMK, dan Lombok Timur 50% UMK. Upah buruh tani tembakau termasuk yang terendah, perbulan Rp.94.562, separuh upah petani tebu dan 30% dari rata-rata upah nasional sebesar Rp. 287.716,- perbulan pad atahun tersebut.

Oleh karena itu 2 dari 3 buruh tani tembakau menginginkan mencari pekerjaan lain, dan 64% petani pengelola menginginkan hal yang sama. Sumber Petani Tembakau di Indonesia, TCSC-IAKMI Fact Sheet, h. 1-3. Ini memerlukan upaya membantu petani pegelola dan buruh tani tembakau untuk melakukan alih usaha dari sektor tembakau ke usaha lain.

16. Apa pengaruh iklan, sponsorship dan promosi terhadap pertumbuhan konsumsi merokok?

Jawaban
Iklan rokok lebih ditujukan mencari perokok baru, terutama anak dan remaja yang sekali terjerat akan lama jadi perokok. Bagi pecandu rokok, dengan atau tanpa iklan ia akan tetap mencari rokok karena tak dapat lepas dari cengkraman rokok. 46,3% remaja berpendapat iklan rokok memiliki pengaruh besar untuk memulai merokok dan 41,5% remaja berpendapat keterlibatan dalam kegiatan yang disponsori industri rokok memiliki pengaruh untuk mulai merokok (Fac Sheet TCSC-IAKMI).


17. Apakah dengan pembatasan iklan/promosi/sponsorship rokok akan mempengaruhi pendapatan Pemerintah Daerah?

Jawaban
Kota Padang Panjang merupakan contoh Pemda yang telah menghapus iklan/promosi/sponsor rokok. Namun pada kenyatannya tidak mematikan sumber pendapatan daerah, bahkan mampu memberikan pelayanan kesehatan gratis dan pendidikan gratis 9 tahun bagi seluruh masyarakatnya.

18. Apakah pemerintah telah mengatur pengendalian produksi rokok?

Jawaban
Tidak seperti di negara lain, Indonesia adalah negara di mana hampir semua teknik pemasaran produk rokok diperbolehkan. Industri rokok di Indonesia memiliki kebebasan yang hampir mutlak untuk mengiklankan produk dalam bentuk apapun dan melalui hampir semua jalur komunikasi (Laporan Tahunan Sampoerna 1995, Fact Sheet TCSC-AKMI, Industri Rokok di Indonesia), seperti memberikan sponsorship dalam kegiatan olahraga, konser musik, film, bahkan dalam berbagai kegiatan agama dan pendidikan.

Peraturan mengenai rokok masih sangat minimal. Misalnya ada peringatan rokok tertulis di bungkus rokok dan tidak boleh beriklan sebelum jam 9 malam, harga rokok masih sangat rendah. Itu semua masih sangat jauh dari standar perlindungan kesehatan internasional dari bahaya rokok yang mengharuskan:
a. total pelarangan segala bentuk iklan, promosi, dan sponsor rokok. Rokok telah disejajarkan dengan alkohol dan obat-obatan terlarang.

b. pemberlakuan 100% area bebas rokok di rumah, tempat kerja, tempat ibadah, kendaraan umum, sarana pendidikan, sarana kesehatan, dan di semua ruang tertutup seperti restoran.

c. keharusan adanya peringatan bahaya rokok dalam bentuk foto di setiap bungkus rokok yang meliputi 50% bungkus bagian depan maupun belakang dan di bagian atas bungkus.

d. Merokok hanya diperbolehkan bagi usia tertentu.

19. Apa saja regulasi yang ada di Indonesia dalam upaya pengamanan produk tembakau sebagai zat adiktif bagi kesehatan?

Jawaban
Di Indonesia telah ada UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam Undang-undang ini disebutkan perlunya pengamanan produksi tembakau sebagai zat adiktif (pasal 113 ayat 2). Namun perlu didukung mengenai RPP yang mendukung pelaksanaan UU tersebut. RPP yang diprakasai oleh Kementrian Kesehatan, saat ini masih dalam tahap pembahasan antar-kementerian. Sebetulnya UU Kesehatan tidak cukup mengatur dengan detil mengenai pengendalian tembakau. Oleh karena itu saat ini sedang diupayakan adanya UU Pengendalian Tembakau dan telah terdaftar di proleknas.

20. Apakah fatwa haram merokok dan peraturan pengamanan produk tembakau sebagai zat adiktif mempengaruhi pengangguran dan pendapatan Negara?

Jawaban
Sumbanagn cukai rokok pada penerimaan negar ahanya sekitar 6-7% jauh di bawah penerimaan dari PBB dan PPh. Bila cukai dinaikkan, penerimaan akan naik karen arokok adiktif dan harganya in-elastis.
Jika cukai rokok naik 10%, volume penjualan berkurang 0,9-3%, penerimaan cukai bertambah Rp.29-59 Triliun. (Dampak Tembakau dan Pengendaliannya di Indonesia, WHO-LDFEUI, 2009).

21. Apakah pesan kesehatan dalam bungkus rokok sudah maksimal?

Jawaban
Sama sekali masih jauh. Aturan internasional mengharuskan peringatan kesehatan dalam bentuk gambar dan harus memenuhi minimal 50% bagian muka dan belakang bungkus rokok, serta harus ditempatkan di bagian atas bungkus. Selain itu, setiap satu bungkus rokok harus terdiri dari 20 batang, supaya gambar peringatan kesehatan itu jelas terlihat. Di Indonesia aturan ini masih sangat jauh, karena peringatan baru berupa tulisan sangat kecil dan disimpan di bagian bawah sisi belakang bungkus rokok. Selain itu beberapa merek berbungkus sangat kecil di bawah 20 batang.


22. Apa pengaruh kenaikan cukai didalam pengendalian tembakau?

Jawaban
Pemaparan dalam Halaqah Tarjih tentang Fikih Pengendalian Tembakau hari Ahad 21 Rabiul Awal 1431 H. / 07 Maret 2010 M., mengungkapkan bahwa Indonesia belum menandatangani dan meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) sehingga belum ada dasar yang kuat untuk melakukan upaya pengendalian dampak buruk tembakau bagi kesehatan masyarakat. Selain itu terungkap pula bahwa cukai tembakau di Indonesia masih rendah dibandingkan beberapa negara lain sehingga harga rokok di Indonesia sangat murah yang akibatnya mudah dijangkau keluarga miskin dan bahkan bagi anak sehingga prevalensi merokok tetap tinggi. Selain itu iklan rokok juga ikut merangsang hasrat mengkonsumsi zat berbahaya ini.

23. Siapakah yang paling diuntungkan dalam penjualan rokok di Indonesia?

Jawaban
Pangsa pasar didominasi 3 perusahaan besar:

Nama Perusahaan
Tahun
2001
2009
Gudang Garam
32%
21%
Djarum
25%
19%
HM Sampoerna
19%
29%

Industri rokok negara maju melakukan ekspansi pasar sampai ke Indonesia. Philip Morris mengakuisisi Sampoerna pada 2005 dan BAT mengakuisisi Bentoel pada 2009. 75% pangsa pasar dikuasai beberapa industri besar. Oligopoli ini menyebabkan industri rokok kecil bangkrut serta sangat melemahkan posisi petani tembakau (Dampak Tembakau dan Pengendaliannya di Indonesia, WHO-LDFEUI, 2009). Bahkan pada Agustus 2009, kepemilikan saham Philip Morris (perusahaan asal Amerika) ini telah menguasai sekitar 98% dari total saham yang dimiliki HM Sampoerna.